Invalid Date
Dilihat 1.325 kali
Padang Air Dingin, Kamis 9 Oktober 2025 — Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Nagari yang bersih dan akuntabel, Kejaksaan Negeri Solok Selatan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui Program “Jaga Nagari” di Balai Restorative Justice Nagari Padang Air Dingin, Kecamatan Sangir Jujuan.
Kegiatan ini menghadirkan Ibu Misnawati, S.H., Jaksa Fungsional pada Kejaksaan Negeri Solok Selatan, sebagai narasumber utama. Program Jaga Nagari merupakan inisiatif Kejaksaan Republik Indonesia untuk memperkuat pemahaman hukum di tingkat Pemerintahan Nagari, terutama dalam hal pengelolaan Dana Nagari, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan integritas aparatur pemerintahan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Sangir Jujuan yang diwakilkan oleh Sekretaris Kecamatan, Bapak Yosepriadi, Wali Nagari Padang Air Dingin, Bapak Yon Harisman, Dt. Tunaro beserta seluruh Perangkat Nagari, Ketua Bamus Nagari, Bapak Elpen Nopendra beserta anggota, Wakil Ketua I KAN Lubuk Malako, Bapak H. Abdul Aziz, Dt. Rajo Adil, serta ninik mamak dan TPBJ Nagari Padang Air Dingin.
Dalam sambutannya, Wali Nagari Padang Air Dingin, Bapak Yon Harisman, Dt. Tunaro menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pihak Kejaksaan Negeri Solok Selatan yang telah memilih Nagari Padang Air Dingin sebagai lokasi pelaksanaan Program Jaga Nagari. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai penyelenggara pemerintahan nagari. Dengan adanya penyuluhan hukum ini, kami semakin memahami aturan yang berlaku sehingga dapat bekerja secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ibu Misnawati, S.H., selaku narasumber dari Kejaksaan Negeri Solok Selatan, menjelaskan bahwa program Jaga Nagari bukanlah kegiatan penegakan hukum yang bersifat represif, melainkan pendekatan pembinaan, pendampingan, dan edukasi hukum agar perangkat nagari memahami dan menghindari potensi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugasnya. “Kejaksaan hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membina dan mengawal agar setiap kebijakan yang diambil Pemerintah Nagari sejalan dengan aturan hukum,” jelasnya.
Kegiatan berlangsung dengan interaktif dan penuh antusiasme. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdialog langsung dengan narasumber mengenai berbagai persoalan hukum yang sering dihadapi di nagari, terutama dalam hal pengelolaan keuangan, aset, dan administrasi pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Nagari, dan unsur masyarakat adat dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berlandaskan pada prinsip keadilan dan kepatuhan hukum
Bagikan:
Nagari Padang Air Dingin
Kecamatan Sangir Jujuan
Kabupaten Solok Selatan
Provinsi Sumatera Barat
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini